Dapat Laporan Warga, Satpol PP Jombang Hentikan Pemasangan Tiang Fiber Optik

Penghentian pemasangan tiang fiber optik di jalan Pattimura.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

"Ada beberapa yang sudah ngomong berizin di PUPR, tapi kan ada proses izin dari bawah, yaitu RT, RW, sampai kepala desa. Nah selama ini PT, PT itu gak ada, makanya itu saya mencoba langsung turun ke lapangan melihat realnya seperti apa," katanya.

Gus Ipul Ingin Pendamping Sosial Jalankan Misi Presiden Tuntaskan Kemiskinan

Menurut Ari, ketika ditanya berkas dokumen izin lengkap, para pelaksana ini tidak bisa menunjukkan berkas tersebut. "Nah taunya betul, tidak mengantongi dokumen izin semua," ujarnya.

Pihaknya pun menegaskan bahwa salah satu pelaksana dari vendor tiang FO tersebut, ada yang tidak bisa menunjukkan berkas dokumen perizinan. Namun mereka berdalih sudah memiliki izin dari Camat Jombang.

Berbuat Mesum di Alun-alun, Sejoli Asal Luar Jombang Dijaring Satpol PP

"Ini tadi informasi dari pelaksana (PT Fiber Star), koordinator yang ada di lapangan, katanya sudah rapat dengan kecamatan kota. Dan dia (pelaksana) menyinggung sedikit katanya pak Camat, diperbolehkan tapi dasar-dasar atau syarat (izin) yang harus dipenuhi itu tidak ada," tuturnya.

"Hanya diperbolehkan, dasar memperbolehkannya itu dari mana. Seharusnya pelaksana di lapangan kan harus dibekali dokumen izin lengkap, nah itu harapan dari kita," katanya.

Hasil Lab Keluar, Dinkes Jombang Ungkap Penyebab Keracunan 45 Pelajar SDN Wuluh

Sementara itu, Camat Jombang, Heri Prayitno saat dikonfirmasi mengenai soal pemberian izin pemasangan. Dia menyebut bahwa pertemuan yang dilakukan Camat, Kades dan vendor dari tiang FO, hanya sebatas sosialisasi.

"Ya pertemuan kemarin intinya hanya sebatas sosialisasi kalau akan ada pemasangan tiang FO," ujarnya.