Disahkan, Ini Poin Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2022

Disahkan, Ini Poin Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2022
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2022 didok. Ada beberap poin perubahan pos anggaran yang berkurang. Ada pula yang ditambahkan.

CJH Jombang Mulai Jalani Vaksin Meningitis dan Polio

Di Pos Pendapatan Daerah, DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati adanya alokasi anggaran yang bertambah. Yakni sebesar Rp 11,2 miliar. Ini terdiri dari Pendapatan Transfer bertambah sebesar Rp 8,9 miliar karena Dana Insentif Daerag (DID) Tahun berjalan 2022. 

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah pun bertambah sebesar Rp 3,8 miliar yang berasal dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat. 

DPRD Kritik Kebijakan Pemkot Batu yang Berpihak ke Jukir Dibanding Masyarakat

Untuk Pos Belanja Daerah. Ada pengurangan di alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 1.2 miliar. Karena ada pengurangan BOP PAUD dan BOP Pendidikan kesetaraan sebesar Rp 1.6 miliar.  

Tidak itu saja DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang juga menunda perencanaan pembangunan pedestrian Alun-Alun Tugu Kota Malang. Yang sebelumnya diusulkan Rp 4,1 miliar. Dinas Perhubungan juga mengalami penguarangan alokasi anggaran. Yakni sebesar Rp 4 miliar berasal dari pengurangan belanja pengadaan tanah. 

Ramainya Kota Batu di Libur Lebaran Tak Sebanding dengan Perolehan Pendapatan Parkir Tepi Jalan

Sementara ada penambahan di beberapa dinas seperti Diskominfo Kota Malang sebesar Rp 113,5 juta. Diskopindag Kota Malang sebesar Rp 6 miliar, Disporapar Kota Malang sebesar Rp 400 juta, BKAD ditambah pula sebesar Rp 882 juta hingga Bapenda yang bertambah sebesar Rp 200 juta. 

Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang dalam Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Malang tahun 2022 di gedung DPRD Kota Malang, Jumat 23 September 2022 mengaku mempertimbangkan matang. 

“Ini adalah ikhtiar bersama untuk membangun Kota Malang. Saya bersyukur atas kelancaran pembahasan APBD Perubahan ini. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah melakukan proses ini,” ujar Sutiaji.

Meskipun terdapat dinamika dalam setiap proses pembahasan, pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dalam upaya menjalankan fungsinya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan seluruh fraksi menyetujui Ranperda P-APBD Kota Malang tahun 2022.

“Prinsipnya kita tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan besar, tidak ada tender. Semua akan padat karya dengan penunjukan langsung dinas terkait agar secepatnya bisa terealisasi ke masyarakat,” kata Made.