Pertamina Ajak Pemkot Malang Monitor Penggunaan LPG 3 Kilogram Agar Tepat Sasaran

Manager Marketing Fuel Terminal Malang, Choerul Anwar
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Manager Marketing PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Malang Regional Jatimbalinus, Choerul Anwar mengatakan, bahwa monitoring penggunaan LPG 3 Kilogram terus dilakukan secara berkala. Tujuannya agar LPG subsidi tepat sasaran di masyarakat. 

Aksi Teatrikal Tiarap Hingga Bakar Foto Prabowo - Gibran Warnai Demo di Malang

Monitoring dilakukan bersama DPRD Kota Malang. Mereka melakukan sidak ketersediaan LPG di PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Malang Regional Jatimbalinus Jalan Halmahera, Kota Malang. Serta ke pangkalan LPG di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang pada Jumat, 14 Februari 2025.

"Ya memang kegiatan monitoring ke lapangan untuk sektor-sektor yang tidak tepat menggunakan elpiji yang subsidi. Harapannya untuk membangun kesadaran untuk menggunakan produk yang non subsidi," kata Choerul. 

Wahyu-Ali Jalani Pemeriksaan Medis Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang

Choerul menuturkan perlu ada aturan seperti peraturan daerah sebagai kekuatan hukum untuk mendorong industri atau orang kaya untuk menggunakan LPG non subsidi. Sebab, LPG 3 kilogram hanya diperuntukan bagi penerima subsidi. 

"Sejauh ini memang kekuatan hukumnya belum cukup kuat untuk mendorong mereka untuk menggunakan non subsidi. Nah dukungan dari pemerintah di situ memang diperlukan untuk mereka agar menggunakan LPG non subsidi," ujar Choerul. 

Pj Wali Kota Malang Pamit, Titip Pesan Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Beberapa kasus ditemukan banyak para pelaku usaha yang menggunakan LPG subsidi. Padahal bagi pelaku usaha dengan omzet yang besar seharusnya menggunakan LPG non subsidi. Meski pelaku UMKM diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram. Untuk itu, perlu ada pengawasan dari pemerintah agar LPG 3 kilogram benar tepat sasaran. 

"Sektor pengawasan memang dari sisi pemerintah. Kalau kami memang untuk menyalurkan dan di Pertamina sendiri dalam penyaluran kita sudah menggunakan KTP sehingga semua kegiatan distribusi tercatat," tutur Choerul.

Choerul mengatakan, monitor dan evaluasi memang seyogyanya dilakukan bersama dengan pemerintah daerah karena kegiatan pengawasan memang dalam tupoksi pemerintah. Sementara Pertamina hanyalah penyalur LPG.

"Kegiatan itu memang rutin kita lakukan setiap bulan mamang mensosialisasikan dan mendorong mereka untuk menggunakan yang non subsidi banyaknya membangun kesadaran dari para pelaku usaha. Ada yang sudah beralih menggunakan non subsidi tapi ada beberapa yang memang kembali. Nah sifatnya kita memang nggak bisa memaksakannya karena memang belum ada regulasi yang mengatur," kata Choerul.