Ratusan Pembudidaya Ikan di Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak Pembangunan PLTS

Demo menolak rencana pembangunan PLTS di Bendungan Sutami
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Ratusan pembudidaya ikan dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Bendungan Sutami, Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Aksi ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Penyedia Jasa Wisata Merugi 80 Persen Akibat Akses Gunung Bromo Terputus

Para pengunjuk rasa datang menggunakan enam truk dan membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan mereka. Salah satu orator aksi, Yudiono, menyampaikan kekhawatiran para petani ikan terhadap kemungkinan penggusuran akibat proyek PLTS tersebut.

“Kami, petani keramba jaring apung (KJA) di Bendungan Sutami Karangkates, meminta perlindungan agar tidak digusur,” ujar Yudiono dalam orasinya.

Akses Gunung Bromo Kembali Terputus Akibat Longsor Susulan

Beberapa spanduk yang mereka bentangkan bertuliskan, 'Kami Butuh Kepastian, Bukan Penggusuran,' serta 'PLTS Terapung, Kehidupan Kami Tenggelam.' Mereka juga meminta perhatian pemerintah pusat dengan menyerukan, 'Prabowo, Lindungi Petani Ikan!'. 

Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut adanya solusi nyata bagi para pembudidaya ikan jika PLTS benar-benar akan dibangun. Mereka meminta kepastian hukum dan perlindungan terhadap mata pencaharian mereka yang telah berlangsung bertahun-tahun di kawasan bendungan.

Polresta Malang Kota Kembali Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO Calon Pekerja Migran

Setelah melakukan orasi di luar pagar gedung DPRD, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Dalam pertemuan tersebut, Darmadi menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD Kabupaten Malang belum menerima surat resmi mengenai rencana pembangunan PLTS Karangkates.

“Kami hanya mengetahui informasi mengenai proyek ini dari media dan saat kunjungan desa bersama Bupati Malang, HM Sanusi, di Kecamatan Sumberpucung. Namun, secara resmi, DPRD belum menerima pemberitahuan, baik lisan maupun tertulis, dari pihak pengelola Karangkates maupun investor,” kata Darmadi.

Halaman Selanjutnya
img_title