Motor Korban Begal di Jombang Dibuang ke Sungai, Setahun Baru Ditemukan
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Hadi Purwanto (47) warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sumringah lantaran sepeda motor Honda Vario 125 miliknya yang dibegal tahun kemarin ditemukan.
Sepeda motor korban diketemukan warga di sebuah sungai yang ada di Desa Wonokerto, Kecamatan Peterongan.
Menurut keterangan Hadi, peristiwa begal motor itu terjadi di Jalan Raya Plosokerep Kecamatan Sumobito.
"Saat itu, sepeda motornya dikendarai oleh istri saya, Ayu Retno Sari (36), pada pukul 3.00 WIB, dini hari. Dan sudah saya laporkan kejadiannya," kata Hadi, Senin 3 Januari 2025.
Seiring berjalannya waktu, sambung Hadi, kendaraan yang hilang tersebut tak ada kejelasan. Hingga pada Minggu 2 Januari 2025, warga menemukan sepeda motor di sungai yang masuk wilayah Kecamatan Peterongan.
"Penemuan sepeda motor saya dilaporkan ke Polsek setempat. Petugas kemudian mengumumkan temuan ini. Bahkan diumumkan di media sosial," ujarnya.
Usai menerima informasi tersebut, ia mengaku sengaja mendatangi Polsek Peterongan untuk melakukan identifikasi sepeda motor. "Saya langsung ke Polsek Peterongan untuk mengecek kendaraan," tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ia mengaku yakin, bila sepeda motor yang ditemukan warga di sungai itu adalah sepeda miliknya yang dibegal pada tahun kemarin.
''Ya tadi sempet disuruh menunjukkan bukti kepemilikan sepeda di Polsek," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh anggota kepolisian, akhirnya polisi pun menyerahkan sepeda motor miliknya.
"Serah terima sepeda motor di Polsek Peterongan. Saya ucapkan terima kasih kepada polisi. Sepeda motor saya akhirnya Kembali. Padahal sudah hilang dibegal setahun lalu. Terima kasih pak polisi," ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo membenarkan adanya laporan warga Desa Sengon yang menjadi korban begal di wilayahnya.
Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap laporan serta dokumen milik Hadi.
"Kita sudah melakukan kroscek dan koordinasi dengan Polsek Peterongan, dan memang di Polsek Sumobito juga terdapat laporan," kata Tejo.
Tejo mengaku, bila peristiwa begal yang dialami korban terjadi pada 31 Januari 2024 pada pukul 03.00 WIB dini hari. Lokasinya di Jalan Raya Plosokerep Kecamatan Sumobito.
"Sepeda motor ini awalnya ditemukan di sungai yang masuk wilayah Peterongan. Ini memang identik dengan kendaraan pada TKP tanggal 31 Januari 2024," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa korban saat mengambil sepeda motor, memiliki dokumen lengkap. "Serah terima kita lakukan di Polsek Peterongan," tuturnya.