Warga Cukurguling Pasuruan Meradang, Bantuan PKH Diselewengkan Selama 3 Tahun
- VIVA Malang (Hari Mujiyanto/Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Warga Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan meradang. Pasalnya, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya mereka terima selama 3 tahun terakhir diduga diselewengkan oleh ketua kelompok PKH setempat.
Aduan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Camat Lumbang, Bambang Suhartono, saat mereka mendatangi kantor kecamatan pada Senin 13 Januari 2025.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Indah Royani, mengungkapkan bahwa dirinya dan warga lainnya sudah lama tidak menerima bantuan PKH.
"Kami sangat kecewa karena hak kami sebagai penerima bantuan tidak pernah diberikan. Uang itu sangat kami butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Indah dengan nada kesal.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh pemerintah desa dan Forkopimcam Lumbang, ketua kelompok PKH, SP, mengakui kesalahannya.
Ia mengaku menyalahgunakan dana bantuan PKH untuk kepentingan pribadi selama tiga tahun terakhir. Total kerugian yang diakibatkan oleh tindakannya diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
"Saya berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah saya ambil," ujar SP.
Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menyatakan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung lama dan baru terungkap saat ini. Ia juga menyayangkan tindakan ketua kelompok PKH yang merugikan banyak orang.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Bambang.
Sementara itu, pendamping PKH Desa Cukurguling, Erwan, mengaku terkejut dengan adanya penyelewengan dana bantuan PKH. Ia menyatakan bahwa selama ini tidak ada indikasi adanya penyimpangan.
"Saya sangat kaget mendengar kabar ini, dan saya sama sekali tidak mengetahuinya," ujar Erwan.
Meskipun ketua kelompok PKH telah mengakui kesalahannya dan berjanji mengembalikan uang yang telah diambil, namun warga masih merasa kecewa. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak terulang kembali di kemudian hari.