Dilarang Jual Pohon, Bapak di Jombang Cangkul Kepala Anak Tirinya
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – Gegara sakit hati lantaran dilarang menjual pohon oleh anak tirinya sendiri, Mujianto (31), warga Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, seorang bapak mencangkul kepala anaknya saat sedang tidur.
Kapolsek Bareng, AKP Mustoib, menjelaskan peristiwa nahas itu dialami Syaifudin Andika (28). Kejadian itu bermula saat korban, tengah tidur di kasur lantai kamar, tiba-tiba Mujianto yang merupakan bapak tiri korban masuk ke dalam kamar dan mencangkul kepala korban.
"Ya, korban tinggal satu atap atau satu rumah dengan bapaknya," kata Mustoib, Senin 13 Januari 2025.
Atas kejadian itu, sambung Mustoib korban mengalami luka parah pada bagian kepala hingga dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno.
"Di dalam kamarnya berlumuran darah karena luka di kepala korban akibat di cangkul," ujarnya.
Ia menyebut bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu 12 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Salah seorang warga yang mengetahui hal itu berteriak dan melapor pada kepala dusun.
"Kami mendatangi TKP setelah ada laporan dari warga," tuturnya.