Tolak Kenaikan Pajak 12 Persen, Mahasiswa di Jombang Bentrok dengan Polisi
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
"Mekanisme pembatalannya sudah diatur melalui perpu, kita meminta anggota dewan melalui kabupaten Jombang, kita bisa menyuarakan aspirasi terkait dampak efek domino dari kenaikan pajak 12 persen ini," ujarnya.
Ia mengkhawatirkan bila kenaikan pajak 12 persen itu dijalankan akan berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan masyarakat.
"Di UU gak ada klasifikasi sebenarnya, ini yang mengkhawatirkan. Jadi efek dominonya sampai ke masyarakat di bawah nantinya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa ininnantinya akan disampaikan di DPR RI untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
"Itu tadi sudah disampaikan ketua dewan langsung, sudah sepakat tuntutannya diterima dan akan disampaikan tanggal 3 Januari 2025, langsung ke Jakarta, jadi kita tunggu hasilnya, sampai tanggal 3, kalau tidak kita akan turun lagi," katanya.
Sementara itu, Hadi Atmaja ketua DPRD Jombang, mengatakan bahwa aspirasi mahasiswa akan dibawa ke Jakarta pada 3 Januari 2025.
"Akan saya antarkan ke jakarta tanggal 3, nanti saya juga konsultasikan ke sana (DPR RI)," ujarnya.