Ada Kejanggalan Proyek Pamsimas Tahun 2022, Ini Rekomendasi Komisi C DPRD Jombang
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Ia pun menjelaskan bahwa komisi C, mendorong agar proyek Pamsimas tahun 2022 dari kementerian bisa segera diselesaikan, agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat segera.
"DPRD sebagai fungsi pengawasan tetap ingin menyelesaikan pekerjaan itu. Sehingga bisa dirasakan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, proyek itu juga saat ini dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Negri Jombang.
"Kalau nanti tetap dipanggil kejaksaan itu sudah beda lagi. Karena kejaksaan juga mencium kejanggalan pada proyek tersebut," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi mengatakan, terkait dengan proyek Pamsimas di Sumbermulyo tahun 2022 itu bukan menjadi kewenangan dari Dinas Perkim Jombang.
"Jadi kewenangan kami yang di tahun 2022 itu sebatas verifikasi usulan. Ketika pengusulan program-program Pamsimas," tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa, munculnya perencanaan hingga berakhirnya kegiatan itu murni dari Kementrian PUPR. "Untuk pelaksannya tidak karena anggarannya dari Kementrian PUPR," kata Agung.