Ada Kejanggalan Proyek Pamsimas Tahun 2022, Ini Rekomendasi Komisi C DPRD Jombang

Suasana RDP di ruang Komisi C DRPD Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Adanya kejanggalan pada proyek pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2022 di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari komisi C DRPD Jombang.

Pensiunan PNS di Jombang Dibekuk Polisi, Usai Setubuhi Pelajar SMP

Bahkan, wakil rakyat itu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, untuk menggali kejanggalan pada proyek dari Kementrian PUPR yang menelan anggaran Rp 300 juta tahun 2022 lalu.

"Agenda ini kami lakukan dari hasil sidak (inspkeksi mendadak) yang kita lakukan minggu lalu," kata M Zahrul Jihad, Ketua Komisi C DPRD Jombang, Rabu, 18 Desember 2024.

Mantapkan Kinerja, Pemkot Batu Gelar Annual Strategic Meeting III

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pada sidak komisi C kemarin di lokasi proyek yang dibangun tahun 2022 lalu belum berfungsi hingga saat ini.

"Kemudian pada tahun 2024 kembali dianggarkan oleh APBD sebesar Rp 369 juta," ujarnya.

Curigai Truk Lewat, Polisi di Jombang Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi

Ia pun mengaku kejanggalan ini muncul karena pada proyek Pamsimas tahun 2022 tidak berfungsi namun dianggarkan kembali pada tahun 2024 ini, dan proyek Pamsimasnya sudah selesai.

"Akan tetapi justru yang anggaran dari Kementrian PUPR itu belum selesai. Dan baru dikerjakan setelah kami sidak kemarin," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title