Rakornas PKBSI : Kolaborasi Lembaga Konservasi untuk Pelestarian Satwa Berkelanjutan
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
"Lembaga konservasi berperan penting sebagai benteng terakhir dari kepunahan satwa liar, baik yang endemik maupun eksotik. Ketika satwa tertentu tidak lagi ditemukan di alam liar, kita masih memiliki cadangan di lembaga konservasi untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali," ujarnya.
Rio menegaskan bahwa hingga saat ini sebagian besar lembaga konservasi masih bergantung pada iuran anggota dan pendapatan dari pengunjung.
"Selama ini, pendanaan kami sangat bergantung pada pengunjung. Namun, dalam situasi tertentu menjadi tantangan besar, seperti saat pandemi kemarin," katanya.
Rio menambahkan perlunya regulasi khusus yang mendukung lembaga konservasi melalui undang-undang yang memungkinkan lembaga konservasi mendapatkan bantuan dari APBN melalui Kementerian Keuangan.
"Apalagi ada rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. PPN ini menjadi beban tambahan bagi lembaga konservasi. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis dari keberadaan lembaga ini, serta memberikan pengecualian pajak," katanya.
Sebab, lembaga konservasi memiliki misi penting dalam menjaga populasi satwa langka.
"Contohnya, kita memiliki harimau Sumatera, gajah, dan beberapa spesies endemik lainnya. Jika suatu hari mereka punah di alam liar, kita masih memiliki populasi di lembaga konservasi untuk dikembangbiakkan dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya," tuturnya.