Penataan Jalan Brosem di Kota Batu Terkendala Parkir Liar, DPRD Minta Dishub Bertindak
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Upaya Pemerintah Kota Batu dalam memperindah tata ruang perkotaan melalui pelebaran Jalan Bromo-Semeru (Brosem) serta pembangunan pedestrian di sepanjang jalur tersebut menghadapi kendala.
Alih-alih mengurai kemacetan, pelebaran jalan justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk parkir liar, yang akhirnya mengakibatkan kemacetan di area tersebut, terutama pada akhir pekan.
Masalah pertama kali mencuat ketika banyak pengendara yang mengeluhkan kemacetan di sekitar simpang tiga Jalan Bromo dan Jalan Brantas. Sepanjang jalan yang seharusnya difungsikan sebagai jalur lalu lintas malah dipenuhi kendaraan yang diparkir sembarangan. Hal serupa juga terjadi di sepanjang Jalan Semeru, di mana kendaraan pribadi memanfaatkan bahu jalan yang telah dilebarkan untuk parkir.
Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Ady Sayoga, menanggapi masalah tersebut dengan tegas. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu segera menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Brosem. Menurut Ady, tindakan tegas diperlukan agar pelebaran jalan yang bertujuan mengurai kemacetan tidak sia-sia.
“Itukan (Jalan Brosem) sudah jelas ada plang larangan parkir. Kemarin saya juga kebetulan lewat di sana, memang banyak kendaraan parkir sembarangan yang menyebabkan kemacetan,” ujar politisi PKS ini, Selasa, 12 November 2024.
Dia juga menegaskan bahwa akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait, dalam hal ini Dishub Kota Batu, untuk mengatasi masalah tersebut. Pemkot Batu atau dinas terkait harus memperhatikan masalah atau keluhan masyarakat dengan serius, mengingat Jalan Brosem merupakan jalur utama menuju Alun-alun Kota Batu, yang kerap dipadati wisatawan pada akhir pekan.
“Sesegera mungkin akan saya sampaikan ke Dishub Kota Batu agar dilakukan penertiban. Jika dibiarkan, pelebaran jalan yang dilakukan pemerintah menjadi percuma,” ujarnya.
Maraknya parkir liar justru mengancam efektivitas dari proyek tersebut. Ketua DPD PKS Kota Batu berharap Dishub segera bertindak dengan menertibkan parkir liar dan mengedukasi masyarakat sehingga bisa menjaga fungsi utama dari pelebaran Jalan Brosem sebagai jalur transportasi yang lancar dan nyaman, khususnya bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.
"Dengan demikian, pelebaran dan perbaikan infrastruktur yang telah dilakukan tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi juga memberi manfaat langsung dalam peningkatan kualitas lalu lintas dan kenyamanan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyatakan bahwa pelebaran ruas Jalan Brosem dari eksisting 6-7 meter menjadi 10-12 meter dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang melintas, khususnya saat akhir pekan.
Pelebaran ini dilakukan dengan menutup saluran irigasi menggunakan box culvert sepanjang 650 meter. Alfi juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah mendekati tahap penyelesaian, dengan perbaikan pedestrian dan pengaspalan ulang di sepanjang Jalan Brosem.
“Perbaikan jalan dan pelebaran bertujuan agar ruas Brosem bisa menampung lebih banyak kendaraan dan mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalur menuju Alun-alun. Kami berharap, upaya ini mampu menjadikan Jalan Brosem lebih nyaman dan aman bagi para pengendara,” tuturnya beberapa waktu lalu.