Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, DPRD Komitmen Jaga Integritas
- Dok. Pemkot Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Pemerintah Kota Pasuruan terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya sosialisasi anti korupsi dan penandatanganan pakta integritas bagi anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 di Gedung Gradika, Rabu 6 November 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pjs Wali Kota Pasuruan, Lilik Pudjiastutik, dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota DPRD tentang pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Lilik Pudjiastutik menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun pemerintahan yang bersih dan baik.
"Dengan integritas yang kuat, kita semua berharap bisa membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, KPK memaparkan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan sistem informasi untuk memantau capaian kinerja pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Melalui MCP, KPK dapat mengidentifikasi area-area yang berpotensi rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan.
"Kami berharap semua pemangku kepentingan di Kota Pasuruan, khususnya para anggota DPRD, dapat menjalankan tugas mereka dengan mendukung program-program pencegahan korupsi," tegas Irawati, selaku Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK RI.
Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD siap berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kota Pasuruan dapat semakin maju dan berkembang dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.