Mayat yang Ditemukan Warga Jombang, Diduga Bundir ke Sungai Brantas
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
"Jadi sama adiknya itu korban, disarankan pinjam ke koperasi tempat kerja korban, untuk melunasi pinjol," ujarnya.
"Dan pada saat acara lebaran keluarga korban mengaku bahwa utang pinjol sudah selesai. Namun tinggal masalah hutang di koperasi. Itu terakhir disampaikan pada bulan Agustus 2024, kemarin oleh korban pada adiknya," tuturnya.
Lebih lanjut Purwo menyebut bahwa berdasarkan pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Sehingga peristiwa itu, murni dinyatakan bundir.
"Hasil pemeriksaan tidak diketemukan tanda tanda kekerasan, keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat di sungai brantas, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Sebelum menemukan mayat, warga setempat menemukan sepeda motor Honda Beat nopol W 5579 DY, yang sudah terparkir sejak dua hari di lokasi penemuan mayat.