Polisi Gagalkan Distribusi Ratusan Botol Miras di Pasuruan

Polisi saat menunjukkan ribuan barang bukti miras
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Satuan Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan botol minuman keras (miras) pada Rabu 9 Oktober 2024.

Gudang Dinas Pertanian di Pasuruan Terbakar

Sebuah truk ekspedisi nopol K 8802 OA yang dikemudikan oleh S (47) warga Grobogan Jawa Tengah, yang mengangkut ribuan botol miras jenis arak Bali berhasil dihentikan petugas di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan.

Kapolsek Purworejo Kompol Mulyono, mengungkapkan bahwa petugas mencurigai truk tersebut saat melakukan patroli rutin. 

Razia Warung Angkringan di 3 Lokasi, Polres Jombang Amankan 18 Pemuda yang Pesta Miras 

“Sopir truk terlihat gugup saat ditanya mengenai isi muatan kendaraannya,” ujar Mulyono.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan fakta mengejutkan. Di dalam bak truk tersebut tersimpan sebanyak 1.068 botol arak Bali dan 188 kaleng miras jenis soju.

Polres Jombang Gagalkan Peredaran Miras Antar Kota via Truk Ekspedisi

Bahkan, petugas juga menemukan ratusan botol bekas minuman bir yang sudah kosong.

“Miras-miras tersebut rencananya akan didistribusikan tidak hanya di Kota Pasuruan, tetapi juga ke beberapa kota lain seperti Surabaya dan Gresik. Petugas menemukan sejumlah kardus yang berisi nama dan alamat penerima,” tambah Mulyono.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan sang sopir, ini bukan kali pertama dirinya melakukan pengiriman miras ke Kota Pasuruan. 

“Sopir telah dua kali melakukan pengiriman miras jenis yang sama dari Bali ke Kota Pasuruan,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang sopir untuk mengungkap jaringan peredaran miras ilegal ini. Sopir truk tersebut masih berstatus sebagai saksi.