Polisi Gagalkan Distribusi Ratusan Botol Miras di Pasuruan
- VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Satuan Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan botol minuman keras (miras) pada Rabu 9 Oktober 2024.
Sebuah truk ekspedisi nopol K 8802 OA yang dikemudikan oleh S (47) warga Grobogan Jawa Tengah, yang mengangkut ribuan botol miras jenis arak Bali berhasil dihentikan petugas di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan.
Kapolsek Purworejo Kompol Mulyono, mengungkapkan bahwa petugas mencurigai truk tersebut saat melakukan patroli rutin.
“Sopir truk terlihat gugup saat ditanya mengenai isi muatan kendaraannya,” ujar Mulyono.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan fakta mengejutkan. Di dalam bak truk tersebut tersimpan sebanyak 1.068 botol arak Bali dan 188 kaleng miras jenis soju.
Bahkan, petugas juga menemukan ratusan botol bekas minuman bir yang sudah kosong.
“Miras-miras tersebut rencananya akan didistribusikan tidak hanya di Kota Pasuruan, tetapi juga ke beberapa kota lain seperti Surabaya dan Gresik. Petugas menemukan sejumlah kardus yang berisi nama dan alamat penerima,” tambah Mulyono.