Tak Beri Karcis, 9 Jukir Nakal di Kota Batu Terjaring Razia Tim Gabungan

Jukir nakal yang diamankan tim gabungan
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – 9 Juru parkir (jukir) di beberapa kawasan strategis Kota Batu dirazia oleh petugas saat Operasi Gabungan (Opsgab) melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Polres Batu, Kejaksaan, dan TNI.

Dukung Pengembangan Wisata Berbasis Masyarakat, Paslon NH Salurkan 4 Unit ATV

Mereka diamankan karena tidak memberikan karcis kepada pengendara. Opsgab ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan terhadap para jukir yang nakal yang tidak mematuhi peraturan.

Kepala Dishub Kota Batu, Hendri Suseno membenarkan jika ada 9 jukir nakal yang diamankan. Pihaknya bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan dalam razia sesuai UU berlaku.

Polres Batu Dalami Dugaan Tabrak Lari Tewaskan Pengendara di Jembatan Kali Lanang

"Biasanya setelah opsgab, tidak ada tindak lanjut. Tapi kali ini kami sudah berkomitmen bersama Polres, TNI, dan Kejaksaan untuk melaksanakan penegakan hukum. Razia ini bukan hanya simbolis, melainkan akan ada proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," katanya, Jumat 20 September 2024.

Jukir yang diamankan menjalani BAP di Mapolres Batu dan akan dikenai sanksi sesuai undang-undang seperti tindak pidana ringan (tipiring) hingga denda mencapai Rp 50 juta, sesuai putusan pengadilan.

Peka dan Peduli, Aries Agung Paewai Berikan Bantuan Kursi Roda Warganya

"Nah, dalam operasi petugas gabungan dibagi dalam tiga tim, Tim 1 beroperasi di kawasan Jalan Panglima Sudirman dan berhasil menjaring 3 jukir yang kedapatan tidak memberikan karcis kepada pengendara," ujarnya.

Sementara itu, Tim 2 yang melakukan razia di Jalan Diponegoro mengamankan 5 jukir. Hendri bahkan sempat kaget, karena wilayah yang potensi pelanggarannya paling rawan yaitu di Alun-Alun Kota Batu, hanya satu jukir yang berhasil terjaring. 

"Saya tidak paham apa informasinya bocor atau bagaimana? Karena jika merujuk pada data, pendapatan retribusi parkir di Alun-alun harusnya bisa mencapai Rp4 miliar dalam setahun, tapi kenyataan di lapangan hanya Rp300 juta setahun. Saya menilai ini bukan bocor lagi, tapi sudah jebol," tuturnya.

Intinya secara berkala, pihaknya akan terus menggelar operasi gabungan dan menambah inovasi baru. Salah satunya adalah rencana pengecekan parkir di beberapa titik melalui metode baru.

"Padahal kami (Dishub.red) telah memberikan banyak fasilitas dan kemudahan kepada para jukir, mulai dari perlengkapan kerja hingga peningkatan sistem kerja. Namun, masih banyak jukir yang tidak jujur dalam melaporkan pendapatan mereka," katanya.

Mantan Kabag Umum Pemkot Batu ini menambahkan, untuk memaksimalkan retribusi, Dishub berencana menutup beberapa akses jalan di kawasan ramai seperti Jalan Munif sekitaran Alun-alun dengan hanya membuka satu pintu masuk bagi kendaraan roda dua.

"Itu upaya kami untuk menertibkan parkir manual yang selama ini menjadi masalah. Kami akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait sebelum menerapkan e-parkir dengan pembayaran melalui QRIS. Setidaknya bisa menetapkan seperti Pasar Induk Among Tani,” jelasnya.