Kantor Imigrasi Malang Sosialisasi Pencegahan TPPO di Desa Binaan Kabupaten Malang
- Dok Kantor Imigrasi Malang
Malang, VIVA – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar kegiatan sosialisasi kepada desa binaan imigrasi pada Selasa, 17 September 2024.
Sosialisasi di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergi antara berbagai pihak untuk mencegah maraknya perdagangan orang di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menegaskan pentingnya peran masyarakat dan instansi terkait dalam mencegah TPPO. Melalui sosialisasi ini diharapkan desa binaan imigrasi bisa lebih memahami risiko TPPO.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat di desa binaan imigrasi bisa lebih memahami risiko TPPO serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegahnya. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama untuk menekan angka perdagangan orang,” kata Anggoro.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, seperti Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, BP2MI Kota Malang, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang.
Paparan yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting terkait TPPO, mulai dari prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal hingga kebijakan administrasi kependudukan yang mendukung pencegahan perdagangan orang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting sebagai bentuk komitmen pihak imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Peran imigrasi tidak hanya terkait dengan pengawasan keluar masuknya orang, tapi juga memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia dari ancaman TPPO. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap desa-desa binaan imigrasi dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah praktik perdagangan orang," ujar Herdaus.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menuturkan pentingnya keberlanjutan program ini. Bahkan akan diperlus di wilayah lain di Jawa Timur.
“Kegiatan ini harus terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya. Tidak hanya di Kabupaten Malang, tetapi juga di daerah-daerah lain di Jawa Timur. Pencegahan TPPO adalah tugas kita bersama, dan ini merupakan salah satu langkah konkret yang sangat kami dukung,” kata Heni.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembentukan grup WhatsApp bagi desa binaan imigrasi. Grup Whatsapp untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar anggota desa serta instansi terkait dalam upaya pencegahan TPPO di Kabupaten Malang.