Hasil Pemeriksaan Video Dugaan Asusila Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang Belum Jelas

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Pemeriksaan video rekaman kamera cctv yang memperlihatkan dua orang pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga kini masih belum jelas.

Pekerjaan Rehab SMP Negeri Tak Rampung, Dikbud Jombang Bakal Panggil Kontraktor

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengatakan bahwa hingga saat ini pemeriksaan rekaman CCTV di tempat ahli, digital masih belum ada hasil.

"Itu yang diajukan ke forensik Reskrim Polri. Sudah dikirim kesana tapi belum ada feedback laporan dari Reskrimnya," kata Narutomo, Jumat 13 September 2024.

Tiga Ribu Lebih Balita di Jombang Masih Stunting, Berikut Kenaikan Kasus Stunting di 2024

Meski belum ada hasil, Narutomo memastikan bahwa proses penyelidikan terkait skandal dugaan asusila pada video itu masih terus berlanjut.

"Baru 7 orang yang sudah diperiksa dan belum semuanya belum diperiksa," ujarnya.

Ini Daftar Lima Desa Teratas yang Menjadi Lokus Stunting di Jombang

Meski telah memeriksa 7 saksi, kini aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Jombang berencana melakukan pemeriksaan lanjutan. Kepada mantan Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang, yakni Senen dan Dian Yunitasari.

Ini dikarenakan pada pemeriksaan awal kemarin, pihak APIP merasa masih belum cukup. Untuk itu keduanya akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua. 

"Rencananya, akan dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan Irjen Kemendagri dan APIP Jombang selesai," tuturnya.

"Pemeriksaan awal sudah, nantikan setelah dapat keterangan, akumulasi dari semua karyawan baru akan dilakukan pemeriksaan lagi. Jadi pemeriksaan forensik itu pemeriksaan mendalam, mengumpulkan semua bukti secara snowball, seperti itu," katanya.

Sejauh ini, pihaknya menegaskan masih melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap pegawai yang dinilai memiliki hubungan dan kewenangan, dengan video yang tersebar itu.

Sehingga, untuk sanksi yang akan dijatuhkan pada Senen dan Dian, juga masih belum ditentukan.

"Masih diperiksa sama Inspektorat belum laporan ke saya, jadi masih bisa berkembang. Terkait itu (sanksi) belum. karyawan juga belum diperiksa semua," ujarnya.

Ditanya soal jabatan apa yang diemban Senen maupun Dian. Narutomo mengaku bahwa setelah dicopot dari jabatannya kemarin, Senen dan Dian kini dibebas tugaskan dari jabatan apapun, alias non job.

Untuk itu, sambung Narutomo, kini tunjangan jabatan yang diterima keduanya telah dihapus.

"Kan sudah di non job kan. Jadi sebagai pegawainya dapat tapi tunjangan jabatan sebagai kepala dinas dihapus," tuturnya.