Kejar Keterlambatan, Pekan Ini Tahap Pengecoran Proyek IGD RSUD Ploso Jombang Dimulai
- VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
PPK RSUD Ploso, Saean Efendi mengatakan, Show Cause Meeting (SCM) secara definitif yang diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang ini dilakukan oleh Kejaksaan, Inspektorat dan Dinas Teknis.
Dari rapat koordinasi tersebut, pihak RSUD Ploso masih memberikan kesempatan ke kontraktor dari CV Melati Kurai untuk menyelesaikan pekerjaan yang terlambat, sampai Kamis 15 Agustus 2024. Dimana progres pekerjaan harus mencapai 7 persen.
"Kami sudah memberikan peringatan dan teguran. Hasil rapat dengan tim pendamping kejaksaan kami merumuskan target yang harus dicapai pihak kontraktor dalam satu minggu kedepan," kata Saean, Senin 12 Agustus 2024.
Ia mengaku, SCM pertama ini dilakukan karena memang berdasarkan aturan adanya, progres pekerjaannya mengalami keterlambatan atau minus.
"Untuk saat ini masih mengalami keterlambatan karena awal pekerjaan kemarin," ujarnya.