UB Bakal Bangun Klinik
- Istimewa
Malang – Universitas Brawijaya (UB) Malang diminta mempertahankan salah satu bagian aset nya yang diduga masuk kategori Objek Diduga Cagar Budaya (OBDC).
Lokasi aset UB Malang ini berada di Jl Laksamana Martadinata Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen di belakag BRI Martadinata.
Di bagian belakang kawasan aset seluas 7.000 meter di ini, ternyat ada bagian yang pernah dipakai sebagai sekolah, yakni SDK Santo Yusup Malang dan sudah tidak dipakai lagi.
Wakil Rektor II UB Malang, Prof Drs Gugus Irianto MSA PhD Ak menginisiasi pembahasan khusus mengenai hal tersebut dengan jajaran TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kota Malang dan jajaran Pemkot Malang, Rabu 7 September 2022.
“Rencananya disana akan dibangun Klinik UB. Nah, ketika kami mau memanfaatkan aset negara ini dan melihat di Sistem Informasi Tata Ruang Kota Malang (Si Petarung) ternyata lokasi ini ada di zonasi cagar budaya, maka kami mengundang semua pihak untuk mendapatkan gambarannya bagaimana,” jelas Gugus.
Untuk kenampakan bangunan yang diduga cagar budaya ini, terlihat bergaya arsitektural China persegi delapan dengan empat pintu dan empat jendela seperti bangunan Pagoda.
Nampak dari luar banguan bata merah dilapisi cat warna merah dan di dalam berwarna putih dan semua pintu jemdela berwarna putih.