Dugaan Pungutan di SDN Gadingmangu 1 Perak, DPRD Jombang Panggil Disdikbud

Kantor Disdikbud Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Dugaan adanya pungutan di SDN Gadingmangu 1, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendapat sorotan serius dari DPRD Jombang.

img_title Pengurukan Lahan BPP Perak Jombang Dimulai, Dishub Matangkan Relokasi Terminal Barang

Komisi D DPRD berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menegaskan pihaknya tidak ingin ada kebijakan sekolah yang membebani wali murid. 

img_title 3 Pasar di Jombang Masih Sepi Pedagang, Bupati Belum Punya Langkah Kongkrit

Menurutnya, sekolah memang memiliki ruang untuk membuat program penunjang pendidikan, namun harus tetap melalui persetujuan komite serta mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa.

“Sekolah bisa membuat program, akan tetapi jangan sampai membebani wali murid lagi. Tentu ini juga harus dibicarakan dengan komite dan wali murid,” katanya, Minggu 28 September 2025.

img_title Diterjang Hujan dan Angin, Bangunan Pagar SDN di Jombang Ambruk

Erna menjelaskan, fungsi Komisi D adalah mengawasi bidang pendidikan, sehingga pemanggilan Disdikbud menjadi langkah penting agar permasalahan tidak berlarut-larut. DPRD ingin memastikan setiap program sekolah selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak menambah beban biaya bagi orang tua siswa.

“Program pendidikan memang penting untuk menunjang peserta didik. Akan tetapi juga harus dilihat dari sisi wali murid. Jangan sampai program yang seharusnya baik justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan jika benar ada praktik pungutan yang membebani wali murid. Karena itu, koordinasi antara sekolah, komite, wali murid, dan Disdikbud harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di sekolah lain di Kabupaten Jombang.

“Sekolah juga harus selalu berkoordinasi dengan dinas terkait apabila memiliki program-program. Jangan berjalan sendiri, karena pendidikan ini menyangkut banyak pihak,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid SDN Gadingmangu 1 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan adanya program tambahan berupa les komputer yang dinilai memberatkan.

Program tersebut sempat ditawarkan pihak sekolah bekerja sama dengan lembaga pelatihan, namun akhirnya dibatalkan setelah mendapat sorotan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.

Program les komputer itu ditujukan bagi siswa kelas 1 hingga 6 dengan biaya pendaftaran Rp10 ribu dan iuran bulanan Rp25 ribu. Dalam surat edaran tertanggal 28 Agustus 2025, orang tua diminta mengembalikan formulir pendaftaran paling lambat 26 September 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title