Cegah Balap Liar, Jalur Arteri Perak Jombang Dipasang Speed Trap

Pemasangan pita kejut di jalan raya Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Cegah maraknya aksi balap liar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Satlantas Polres Jombang memasang pita kejut atau speed trap.

Pekerjaan Rehab SMP Negeri Tak Rampung, Dikbud Jombang Bakal Panggil Kontraktor

Pemasangan speed trap, ini dilakukan tepatnya di jalur arteri Perak Jombang. Lantaran di titik itu, kerap dijadikan lokasi balap liar.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin mengatakan, marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Tiga Ribu Lebih Balita di Jombang Masih Stunting, Berikut Kenaikan Kasus Stunting di 2024

Ia menegaskan pemasangan speed trap itu merupakan kerjasama Satlantas Polres Jombang dengan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur.

"Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter," kata Arifin, Selasa, 30 Juli 2024.

Ini Daftar Lima Desa Teratas yang Menjadi Lokus Stunting di Jombang

Lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa, pemasangan marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

"Tidak hanya itu, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title