Diduga Mikrosleep, Dua Kendaraan Terlibat Laka di Tol Jombang

Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Diduga mengalami kantuk atau mikrosleep saat berkendara, dua kendaraan terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di KM 678+000 B, ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo), pada Selasa, 24 Juli 2024.

Laka Beruntun di Jombang, 1 Pemotor Tewas

Dua kendaraan yang terlibat laka itu adalah, Nissan Navara nopol B 9256 TSC, yang disopiri Al Fernando Fitra Wijaya (29 tahun) warga Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.

Selanjutnya kendaraan yang terlibat lakalantas itu adalah kendaraan Mitsubishi Triton nopol B 9542 TSC, yang disopiri Heru Febrianto (30 tahun) warga Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan di Jombang

Akibat peristiwa itu dua orang mengalami luka ringan dan dua orang lainnya mengalami luka berat. Tak hanya itu, kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.

Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Yudhiono mengatakan, semula dua kendaraan, baik Nissan Navara dan Mitsubishi Triton itu melaju dari arah Surabaya hendak menuju ke Kediri.

Pecah Ban, Mobil Pickup Muatan Cabai Tabrak Mobilio di Tol Jombang

Sesampainya di KM 678/B ruas tol Jomo, pada pukul 4.20 WIB, diduga salah satu kendaraan mengalami serempetan dengan kendaraan lain.

"Sehingga mengakibatkan dua kendaraan saling berserempetan dan terguling di median tengah, hingga menabrak tiang kamera CCTV," kata Yudhiono.

Ia menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, diketahui bahwa penyebab terjadinya lakalantas itu dikarenakan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir mengalami mikrosleep.

"Analisa kejadian lakalantas diduga karena kedua kendaraan melaju dengan kcepatan tinggi dan sopir mengantuk, serta kurang jaga jarak sehingga terjadi laka lantas," ujarnya.

Meski mengalami tabrakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lakalantas tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Korban luka berat ada dua orang, luka ringan ada dua orang, dan kerugian materil kendaraan ditaksir mencapai Rp200 juta," tuturnya.

Kini peristiwa lakalantas itu dilimpahkan ke unit Gakkum Satlantas Polres Jombang, guna kepentingan lebih lanjut. Sedangkan bangkai kendaraan diamankan di Pos Junyard KM 684/A.