Kasus Dua Pemuda Mabuk Hadang Bus di Jombang Berakhir Damai

Kasi Humas Polres Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Usai laju bus dihentikan paksa itu, kedua pelaku turun dari motor langsung dan melakukan aksi pemukulan hingga mengenai kaca spion bus sebelah kanan hingga pecah atau rusak.

Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Polisi Cek Gudang KPU Jombang

"Kemudian kru bus turun dari kendaraan bersama dengan beberapa penumpang bus menghampiri para pelaku," tuturnya.

Pada saat itu pula terjadi aksi perkelahian di lokasi antara awak bus dibantu beberapa penumpang melawan kedua pelaku. 

Sejumlah Kades di Jombang Diduga Ikuti Pertemuan Tertutup Berbau Politik Pilkada 2024

Aksi tersebut berhenti setelah kedua pelaku berhasil diamankan para kru bus yang dibantu dengan warga maupun pengguna jalan. Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas.

"Petugas dari Satsabhara kemudian mengamankan kedua pelaku bersama bus yang menjadi obyek perusakan ke Polres Jombang guna upaya selanjutnya," katanya.

Harapkan Pilkada Berjalan Damai, Polres Jombang Gelar Salawatan

Dua pemuda yang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol itu adalah MA (22) dan dan SZ (22). Keduanya warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Sedangkan pengemudi bus ES (47) asal Nglegok Blitar dan kondektur DS (26) asal Kepanjen Kidul Kota Blitar.

"Hasil pertemuan itu diketahui bahwa dari pihak kru bus PO Harapan Jaya menghendaki agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan tuntutan penggantian kerusakan kaca spion dari pihak pelaku. Dengan demikian peristiwa ini berakhir damai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title