Bantah Dugaan Selingkuh, Direktur RSUD Jombang Akui Pelaku Kekerasan Pada Polisi Karyawan Kontrak

RSUD Kabupaten Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Peristiwa kekerasan yang dialami Briptu Fs (32 tahun) anggota Polsek Ploso, Kabupaten Jombang Jawa Timur, oleh istrinya sendiri Vi (30 tahun), telah menjadi perhatian bagi masyarakat di kota santri.

Curigai Truk Lewat, Polisi di Jombang Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi

Bahkan, kabar tersebut juga sampai ke pihak manajemen RSUD Jombang. Diamana Vi bekerja sebagai salah satu tenaga kesehatan di rumah sakit plat merah itu.

Ditemui di kantornya, Direktur RSUD Jombang, Ma'murotus Sa'diyah membenarkan bahwa pelaku tindak kekerasan pada anggota Polri yang kini menjadi perhatian masyarakat statusnya adalah karyawan kontrak di RSUD.

Polisi Jombang Tetapkan Ibu Bayi Asal Gresik Tersangka Usai Terbukti Bunuh Bayi Sendiri

"Iya dia pegawai kontrak RSUD Jombang, betul memang pegawai kami. Inisial Yf (Vi)," katanya, Selasa, 9 Juli 2024.

Ma'murotus mengaku setelah mendengar ada permasalahan rumah tangga hingga terjadi tindak kekerasan. Mereka kemudian memanggil Vi. Pemanggilan ini berkaitan dengan pembinaan karyawan di internal RSUD.

Berikut Rekomendasi Tempat Destinasi Wisata di Wonosalam Jombang

"Ya begitu ada kasus, kami itu selalu begitu ada kasus, sesuai dengan standar operasional prosedur, kami panggil siapapun itu, dan kami lakukan pembinaan ya," ujarnya.

Dari hasil pembinaan secara internal, itu diketahui bahwa pemicu pertengkaran antara Fs dan Vi, dikarenakan persoalan rumah tangga biasa, bukan persoalan perselingkuhan dengan oknum dokter inisial W yang berdinas di RSUD Jombang.

Halaman Selanjutnya
img_title