Retribusi Parkir di Kota Batu Tak Pernah Tembus Target, Pj Wali Kota : Laporannya Tidak Benar

Sosialisasi Dishub Batu terkait retribusi parkir tepi jalan
Sumber :
  • VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Penghasilan retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu, Jawa Timur tak sebanding dengan kendaraan yang masuk. Hal itu membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak pernah tembus target setiap tahunnya.

Lebih Dalam Mengenal Hadist yang Dikaitkan Dengan Film Ipar Adalah Maut

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat membuka sosialisasi Penindakan Terhadap Pelanggaran Hukum Parkir di Tepi Jalan Umum yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu di pada Rabu, 26 Juni 2024.

"Setiap tahun penghasilan dari retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu tidak pernah seimbang dengan jumlah kendaraan yang masuk dan selalu gagal mencapai target yang ditetapkan," katanya.

Polisi Gerebek Rumah Bekas Foto Copy Diduga Pabrik NarkobaLokasinya berada disekitar 50 meter dari K

Seharusnya, ungkap Aries, Dishub Kota Batu secara intens melakukan sosialisasi dengan pendekatan-pendekatan konvensional yang bisa menghasilkan pendapatan bagi Kota Batu dan juga juru parkir (jukir).

"Jadi ada keseimbangan. Salah satu alasan ketidakseimbangan disebabkan oleh oknum jukir yang tidak jujur. Misalnya, Dishub memberikan satu bendel karcis tapi tidak habis, padahal banyak kendaraan yang parkir. Sehingga ada sesuatu yang terlewat atau ada yang tidak dilaporkan secara benar. Mungkin tidak memberikan karcis kepada pengendara," tuturnya.

Alasan Arema FC Rekrut William Karena Musim Lalu Tidak Punya Playmaker

Tentu jika dilakukan dengan benar sesuai laporan pengamatan, pendapatan yang diharapkan akan tercapai dan bisa memenuhi target. Upaya lain dalam pemenuhan target PAD, Pemkot Batu berencana menggandeng pihak ketiga yang sudah berpengalaman mengelola parkir di daerah lain.

"Tapi kita masih menghormati para jukir supaya bisa menghidupi mereka. Makanya para jukir harus memahami tanggung jawab mereka dan melakukan tugas dengan benar," ujarnya.

Perlu diketahui, selama ini PAD dari retribusi parkir tepi jalan tak pernah mencapai target, diduga karena adanya kebocoran. Jika dilihat pada tahun 2022 dari target Rp 10 miliar hanya mencapai Rp 1 miliar. 

Kejadian serupa kembali terjadi pada 2023, dimana dari target Rp 9,4 miliar hanya tercapai Rp 1,3 miliar. Padahal perhitungan akademisi Universitas Brawijaya (UB) Malang, potensi parkir mencapai Rp 13 miliar. 

Lalu jika dibandingkan dengan pendapatan parkir di Pasar Induk Among Tani yang sudah menggunakan E-parkir capaian PAD terpaut cukup jauh. Terbaru data dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu omzet sudah mencapai Rp 900 juta lebih.

Padahal gate parkir tersebut baru terpasang sekitar bulan Februari 2024 kemarin, atau belum genap 4 bulan. Perkiraan setiap hari memiliki omzet berkisar Rp 12 juta dan optimis bisa mencapai target setahun Rp 2,2 miliar.