Pemkot Mampu Turunkan Angka Stunting Di Kota Pasuruan Jadi 11,7 Persen
- VIVA Malang (Mochamad Rois/Pasuruan)
Berikutnya yaitu produk hukum daerah terkait percepatan penurunan stunting, peranan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja.
Beragam faktor inilah yang membuat TPPS Kota Pasuruan harus bersatu padu bekerja secara optimal sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Ia juga menyampaikan kepada satgas TPPS Jatim bahwa di tahun 2024 nantinya akan ada amunisi baru dalam percepatan stunting berupa program CSR dari salah satu perusahaan.
"Bahkan selain perangkat daerah, perusahaan swasta kini juga ikut tergerak berperan dalam penanganan stunting. Ini patut disyukuri," tutur Mas Adi.
Mas Adi berharap, catatan positif turunnya angka stunting ini memacu timnya untuk terus bekerja keras di tahun 2024. Mengingat target lebih besar telah menanti.
"Insya Allah dengan kerja keras bersama, kita berharap tahun 2024 akan tercapai target penururunan hingga mencapai di bawah 5 persen. Ini tentu tidak mudah. Harus ada extra effort dan inovasi serta dukungan seluruh pihak," tutur Mas Adi.