Mulai 1 Juni 2024 ini, Pembeli Tabung Gas LPG 3 Kg di Pasuruan Wajib Tunjukkan KTP

Ilustrasi LPG 3 kilogram.
Sumber :
  • VIVA Malang (Mochamad Rois/Jombang)

Bahkan, konsumen rumah tangga dan pelaku UMKM pun ada kuotanya dari Pertamina untuk pembelian perhari, yakni 2 tabung elpiji melon per harinya.

Sosialisasi Ketentuan Perundangan Cukai, Satpol PP Jombang Libatkan Linmas

"Kalau melebihi kuota harian, NIK tersebut tertolak oleh sistem merchant apps pertamina," katanya.