Alasan Jukir Tidak Setuju Pembayaran Parkir Non Tunai Diterapkan di Kota Malang
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Pembayaran parkir non tunai atau digital secara bertahap akan diterapkan di Kota Malang oleh Dinas Perhubungan setempat. Tidak hanya itu, juru parkir juga akan mendapat gaji bulanan jika wacana ini resmi diberlakukan.
Kawasan Kayutangan Heritage yang menjadi ikon wisata di Kota Malang menjadi salah satu wilayah yang akan diterapkan pembayaran parkir non tunai. Kayutangan Heritage sendiri selalu ramai pengunjung potensi pendapatan dari sektor parkir pun cukup besar.
Salah satu jukir di kawasan Kayutangan adalah Yerman Kiawa. Dia mengaku sudah mendengar wacana itu sebab Dishub sudah melakukan pembinaan pada jukir termasuk mendapat informasi dari media massa.
"Ya saya sudah tahu. Kemarin yang ikut pembinaan Dishub kakak saya. Kebetulan ini adalah parkir keluarga yang saya jaga," ujar Yerman.
Yerman menilai pembayaran non tunai belum saatnya diterapkan di Kota Malang. Dia menyebut beberapa rekannya yang juga jukir ada yang berusia tua tidak memiliki smart phone. Problem ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dishub Kota Malang jika pembayaran parkir non tunai diterapkan.
"Kalau menurut saya di Malang belum, menurut saya agak susah karena aplikasi itu belum semua punya misalkan tukang parkir yang usianya orang tua itu tidak semuanya pegang handphone yang Android. Untuk jukir maupun konsumen hanya orang-orang tertentu yang bisa. Saya sementara ini tidak setuju," ujar Yerman.
Soal sistem penggajian juga dipertanyakan mekanismenya oleh Yerman. Karena dalam satu wilayah parkir ada 4 hingga 6 orang yang berjaga sebagai jukir. Namun, yang terdaftar di Dishub 1 atau 2 orang saja. Nasib jukir di luar yang terdaftar dianggap semakin tidak menentu jika kebijakan pembayaran non tunai diterapkan.
"Wilayah parkir saya ini ramainya setiap sore sampai malam. Tapi saya shift pagi sampai sore saja ini wilayah-wilayahan. Soal gaji itu kita juga belum tahu ya pastinya gimana. Tapi itu juga nanti jadi masalah. Karena misalkan yang parkir di tempat saya yang terdaftar di Dishub 2 orang sementara yang bantu parkir yang serabutan ada 4 orang. Berarti kan ada 6 orang yang parkir, nah itu bagaimana penggajiannya," tutur Yerman.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa rencana ini belum sepenuhnya matang. Karena mereka juga tergantung Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kota Malang tahun 2024.
"Itu belum fixs memang. Rencananya akan diambil di PAK sambil menuju ke sana nanti kita siapkan regulasinya. Walaupun kita sudah ngomong tapi kan kita masih perlu ngobrol kan lebih jauh. Karena ini semua terkait dengan penganggaran," kata Widjaja, Minggu, 26 Mei 2024.
Widjaya mengatakan bahwa dia juga perlu berkoordiansi lintas perangkat daerah dalam penerapan aturan baru ini. Jika rencana ini tidak didukung oleh PAK 2024 maka pembayaran parkir non tunai tidak jadi diterapkan.
"Kalau anggarannya tidak ada ya tidak jadi (pembayaran non tunai). Karena semua tergantung PAK. Kita akan menyesuaikan kita juga masih butuh diskusi dengan teman perangkat daerah lainnya. Sementara secara bertahap kita siapkan regulasinya," ujar Widjaja.
Dalam penerapan pembayaran parkir non tunai ini juga ada rencana juru parkir mendapat gaji perbulan. Soal nominalnya, Dishub belum mengetahui secara pasti sebab masih membutuhkan penyesuaian termasuk soal besaran gaji.
"Kalau UMK (upah minimum kota) kita tidak kuat. Intinya kita berusaha lebih baik lagi penataan parkir khususnya yang tepi jalan. Harapannya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Mengenai pendapatan (gaji) itu nantilah bonus dengan sistem yang lebih baik lagi," tutur Widjaja.