Polres Batu Musnahkan Ratusan Miras, Sabu Serta Pil Dobel L Sebelum Lebaran

Pemusnahan dengan cara digilas
Sumber :
  • VIVA Malang - Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Menghadapi momentum lebaran 2024 yang semakin dekat, Forkopimda Kota Batu bersama Polres Batu telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan ratusan botol miras, sabu hingga pil eksotan Dobel L. 

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

Langkah ini diambil dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Batu menjelang perayaan lebaran. Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat yang dilaksanakan selama 11 hari, mulai dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024. 

Total barang terlarang yang dimusnahkan mencakup 742 botol miras, 3,5 ons atau setara dengan 350,29 gram serbuk sabu, serta 27 ribu butir pil Dobel L. Selain itu, juga termasuk dalam pemusnahan ini adalah 3 kg bahan peledak yang dapat membahayakan masyarakat.

Ini Nama 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Jombang yang Ditetapkan KPU

"Pemusnahan barang terlarang tersebut adalah upaya kami untuk memberantas penyakit masyarakat yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024," ungkap Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, Rabu 3 April 2024.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang di Kota Batu.

Seorang Pria di Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan Diduga Karena Cemburu

Menurut laporan dari tokoh masyarakat, masih banyak penjual miras tanpa izin yang beredar di wilayah tersebut.

"Oleh karena itu, Polres Batu akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title