Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Satpol PP, Pj Bupati Jombang Diminta Jangan Tebang Pilih

Ilustrasi minum air/air putih.
Sumber :
  • Pexels/Lisa Fotios

Jombang, VIVA – Adanya dugaan korupsi pada anggaran makanan dan minuman (mamin) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari praktisi hukum di kota santri.

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

Hal ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian realisasi anggaran mamin di aparat penegak perda tersebut. Dimana seharusnya anggota mendapat Snack dan air minum, namun kenyataannya anggota satpol PP mendapat air mineral sebotol dengan harga Rp10.000.

Untuk itu, praktisi hukum di kota santri, Solikin Rusli menilai jika Pj Bupati Jombang, Sugiat harus bisa bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan dugaan korupsi anggaran mamin di Satpol PP. 

Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang

"Pj Bupati Jombang punya kewenangan yang sama dengan Bupati definitif. Komitmen yang bagus tapi terhambat oleh organisasi birokrasi, yang orang-orangnya tidak bisa mendukungnya. Maka harus segera diselidiki, ada masalah apa di internal pemerintahan," kata Solikin, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ia pun menjelaskan meski Pj Bupati Jombang sudah mengeluarkan instruksi pemeriksaan adanya indikasi penyelewengan anggaran mamin di Satpol PP. Namun, kenyataannya publik belum mengetahui kejelasan akhir dari persoalan tersebut.

Semakin Jauh Dari Zona Degradasi, Arema FC Tetap Gaspol

"Instruksinya sudah jelas, tapi kenapa kok tidak jalan. Ada apa sebenarnya," ujar Solikin.

Ia pun menyebut besaran anggaran mamin Rp 10.000 untuk snack dan air mineral bagi masing-masing anggota penegak perda itu tidak sesuai dengan realisasi.

Halaman Selanjutnya
img_title