Razia Angkutan Umum di Jombang, 2 Bus yang Tak Layak Jalan Dapat Teguran

Bus yang tidak layak melakukan perjalanan di jalan raya
Sumber :
  • VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)

"Sanksinya kita memberikan sanksi yang terkait perlengkapan kendaraan ini, kita memberikan teguran pada PO," tuturnya.

Atlet Downhill Asal Kota Batu Berhasil Jadi Juara Asian Mountain Bike di Malaysia

Ia pun menyebut bahwa jika ditemukan surat-surat kendaraan umum ini ditemukan tidak kesesuaian maka akan dilakukan tindakan sanksi administrasi.

"Jika surat-surat kendaraan mati ya dikenakan tilang. Termasuk KIR kendaraan mati, ya dikendarai sanksi administrasi berupa tilang," katanya.

Tamzil Ainnur Rizal, Sosok Potensial yang Ramaikan Bursa Pilkada Batu 2024