Razia Angkutan Umum di Jombang, 2 Bus yang Tak Layak Jalan Dapat Teguran
Selasa, 26 Maret 2024 - 11:56 WIB
Sumber :
- VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)
"Sanksinya kita memberikan sanksi yang terkait perlengkapan kendaraan ini, kita memberikan teguran pada PO," tuturnya.
Ia pun menyebut bahwa jika ditemukan surat-surat kendaraan umum ini ditemukan tidak kesesuaian maka akan dilakukan tindakan sanksi administrasi.
"Jika surat-surat kendaraan mati ya dikenakan tilang. Termasuk KIR kendaraan mati, ya dikendarai sanksi administrasi berupa tilang," katanya.