Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Dok. Kemenag RI

Malang, VIVA – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini berdasarkan keputusan Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Bekas Super Market di Kota Pasuruan Bakal Disulap Jadi Rest Area Bernuansa Arafah

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)," kata Menag.

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambungnya.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Halaman Selanjutnya
img_title