Pastikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL
- VIVA Malang/Galih Rakasiwi
Batu, VIVA - Satpol PP Kota Batu menggelar penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan Kota Batu.
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya itu merupakan perintah Pj Wali Kota Batu dan Sekda untuk memastikan hak pejalan kaki.
Tidak hanya itu, Rais menjelaskan, penertiban PKL tersebut memiliki peran penting untuk membuat wisatawan yang datang ke Kota Batu merasa nyaman.
"Penertiban juga dilakukan demi mengikuti lomba penghargaan Adipura dari pemerintah pusat dalam hal pengelolaan lingkungan perkotaan," katanya, Kamis, 29 Kamis 2024.
Sebelum melakukan penertiban, Rais menyebutkan, Satpol PP Kota Batu telah melakukan sosialisasi kepada para PKL, yakni mulai dari himbauan dan surat menyurat.
Ia mengungkapkan, kegiatan penertiban PKL ini sudah dilakukan secara terus menerus selama dua minggu, terutama di bahu jalan yang biasanya berjualan menggunakan mobil.
"Itu jelas melanggar Perda, tidak boleh menggunakan fungsi parkir untuk kepentingan usaha pokok, salah satunya untuk berjualan tidak boleh," ujarnya.