Pastikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL
- VIVA Malang/Galih Rakasiwi
Rais menyebutkan, beberapa lokasi yang telah dilakukan penertiban antara lain, seperti Jalan Sultan Agung, Jalan Hasanudin, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Brantas.
"Tadi ada yang mau kita derek juga di Jalan Dewi Sartika. Tapi, orangnya sudah bersumpah untuk tidak kembali kesitu lagi. Jika kembali, pasti kita akan ambil," katanya.
Pihaknya juga telah menindak sejumlah 8 PKL yang berjualan menggunakan mobil, dan beberapa diantaranya dilakukan penderekan. Selain itu juga diberi denda.
"Sesuai peraturan yang ada, seperti mobil pertama kita berikan sanksi denda Rp500 ribu ya untuk pertama, dan jika tidak diambil akan ada tambahan naik perhari Rp100 ribu," katanya.
Kemudian, beberapa lapak di Jalan Munif juga terlihat diberi garis kuning-hitam. Sebab, petugas beberapa kali mendatangi tempat tersebut tidak bertemu dengan penjual.
"Kita berharap pemiliknya bisa segera datang untuk kita bisa beritahukan bagaimana seharusnya," tutupnya.