Gelar Operasi Gabungan, Pemkot Malang Tertibkan PKL dan Parkir “Liar” di Kawasan Kayutangan Heritage
- Dok. Humas Pemkot Malang
Malang, VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar operasi gabungan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Kayutangan Heritage, pada Sabtu malam, 24 Februari 2024.
Penertiban PKL di kawasan Kayutangan Heritage ini sebagai tindak lanjut dari program Ngombe (Ngobrol Mbois Ilakes) dengan Warga Kampoeng Kajoetangan Heritage beberapa waktu lalu.
Dalam pelaksanaan penertiban PKL di kawasan Kayutangan Heritage ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disporapar, DPUPRPKP, Diskopindag, Bapenda, serta dari jajaran TNI dan Polri.
Sosialisasi dan edukasi dalam pemanfaatan ruang publik di trotoar dan seberang jalan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heru Mulyono menyebutkan bahwa sebelumnya sosialisasi sudah dilakukan di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang, pada Jumat, 23 Februari 2024.
"Hari ini juga kita lakukan sosialisasi langsung di lapangan (kawasan. Penertiban ini juga untuk mengembalikan fungsi awal Kayutangan," kata Heru dalam keterangannya saat operasi gabungan.
Heru menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi gabungan ini, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan dampak atau kejadian yang tidak diharapkan.