Gelar Operasi Gabungan, Pemkot Malang Tertibkan PKL dan Parkir “Liar” di Kawasan Kayutangan Heritage

Pemkot Malang Gelar Operasi Gabungan di Kawasan Kayutangan.
Sumber :
  • Dok. Humas Pemkot Malang

"Bila pelaku usaha melakukan aksi, maka kita tetap harus humanis dan jangan terpancing oleh tindakan apapun, sampaikan saja bila ingin menyampaikan sesuatu bisa lewat LAPOR," terangnya.

Polisi Lakukan Operasi di Flyover Peterongan, 3 Pengedar Narkoba Diringkus

Selain memberikan sosialisasi kepada PKL, dalam operasi gabungan ini, Pemkot Malang melalui Dishub juga melaksanakan pemantauan terhadap pengaturan parkir di kawasan Kayutangan.

Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra menyebutkan, pihaknya memberikan sosialisasi bagi para juru parkir agar memarkirkan kendaraan pengunjung sesuai tempat yang sudah ditentukan, baik roda dua maupun roda empat.

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Perwal

Bagi juru parkir yang diketahui menempatkan kendaraan pengunjung tidak sesuai dengan ketentuan, kata Widjaja, maka diminta untuk membuat surat pernyataan.

"Ada sekitar sepuluh surat pernyataan yang masuk. Jika masih ada pelanggaran, mulai Senin akan kita tindak. Jadi, dua hari ini akan kita sosialisasikan dulu. Kita utamakan memang bagaimana mendorong jukir untuk memberi layanan yang baik, bukan mengejar retribusi," tegasnya.

Seminggu Tak Keluar, Warga Jombang Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah

Sementara itu, ditemui di lokasi yang berbeda, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kembali menegaskan bahwa berdasarkan Perda tidak diperbolehkan adanya PKL di kawasan Kayutangan.

"Kami sudah lakukan koordinasi, termasuk dengan Pokdarwis Kayutangan hingga Forkopimda. Kami akan berikan edukasi dulu kepada PKL. Kami akan berikan pemahaman pada mereka bahwa memang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang Kayutangan. Ini akan bertahap, edukasi dulu dan akan ada tindak lanjut kemudian," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title