Tarif PAT Naik 1.000 Persen, Bapenda dan Pengurus Hippam se-Kota Batu Rakor Cari Solusi

Bapenda dan Pengurus Hippam se-Kota Batu gelar rakor.
Sumber :
  • VIVA Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVAPajak Air dan Tanah (PAT) memang telahh turun dari 15 persen menjadi 5 persen, namun kenyataan di lapangan pajak semakin tinggi, yakni naik 1.000 persen. Kondisi itu pun dikeluhkan para pengurus Hippam se-Kota Batu.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Oleh karena itulah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pengurus Hippam se-Kota Batu untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Kepala Bapenda Kota Batu, M. Adhim mengatakan, rakor digelar menyusul adanya penyesuaian PAT, namun pajak yang keluar semakin tinggi. Penyesuaian dilakukan karena adanya ketentuan dari Pemprov Jatim.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Ada penurunan tarif PAT, tapi begitu dilaksanakan, pajaknya jadi tinggi. Sehingga timbul keluhan dari pengurus Hippam. Kenaikan terjadi karena menentukan PAT harus dikalikan dengan harga dasar air. Sehingga PAT jadi lebih besar dari sebelumnya, meski ada penurunan besaran PAT," katanya, Kamis 22 Februari 2024.

Pasalnya, harga dasar air ini tinggi. Sehingga meskipun pengalinya kecil, maka besaran pajak yang keluar tetap tinggi. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 2 tahun 2022.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Dari peraturan tersebut, diketahui kenaikan PAT mencapai 1.000 persen. Jadi yang biasa membayar pajak Rp 700 ribu per bulan, kini harus membayar pajak sebesar Rp 7 juta. Itu yang jadi keluhan," ujarnya.

Harapannya dari Rakor ada solusi terbaik dan tidak membebankan Hippam. Karena Hippam lebih kepada melayani kebutuhan air masyarakat atau sosial.

Halaman Selanjutnya
img_title