Tarif PAT Naik 1.000 Persen, Bapenda dan Pengurus Hippam se-Kota Batu Rakor Cari Solusi
- VIVA Malang/Galih Rakasiwi
"Hippam itu bukan lembaga profit, semoga ada solusi terbaik. Supaya uang hasil iuran akan berputar di masyarakat, dengan besaran iuran yang tidak terlalu besar," tuturnya.
Adhim berharap pengurus membuat perencanaan untuk menghitung debit air yang keluar serta menghitung pendapatan yang masuk. Kemudian membuat surat keberatan pembayaran pajak, dengan menyesuaikan kemampuan masing-masing.
"Hippam bisa melaporkan rata-rata pengeluaran debit air berapa setiap bulannya. Dengan menyesuaikan kekuatan pembayaran pajak. Setelah itu bisa menentukan besaran pajaknya, kami tunggu suratnya," ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Hippam Desa Pesanggrahan, Abdul Muntolib menerangkan rakor digelar karena awalnya ada kenaikan beban pembayaran PAT yang tinggi. Padahal ada penurunan PAT dari 15 persen jadi 5 persen.
"Meski ada penurunan tersebut, tapi hitungan real di lapangan malah naik 1.000 persen. Contohnya di tempat saya, pajak awal Rp 78 ribu per bulan. Sekarang menjadi Rp 780 ribu per bulan," katanya.
Menanggapi perbedaan di lapangan? Tholib mengaku terkejut sebab kenaikan cukup besar mencapai 1.000 persen. Dia khawatir bila tidak ada solusi tentu masalah ini memberatkan pengurus Hippam.
"Kalau terus terjadi kami ya kurang setuju, sebab biaya operasional Hippam akan habis digunakan untuk membayar pajak. Untuk mengoperasionalkan tentu butuh anggaran, misal buat operasional, perbaikan, dan lainnya," ujarnya.