Bantah Jual di Luar Area, Pengusaha LPG di Pasuruan Laporkan Media ke Dewan Pers

Owner PT Bara Obor Raya, Dwi Handono
Sumber :
  • Istimewa

Pasuruan, VIVAOwner PT Bara Obor Raya, Dwi Handono mengaku keberatan dengan pemberitaan dua media online yang memuat berita bahwa perusahaanya yang bergerak dibidang distribusi LPG subsidi 3 kilogram menjual atau mendistribusikan LPG di luar wilayahnya.

Hasil Pleno Pileg 2024, PKB Akhiri Dominasi PDI Perjuangan di Kota Batu

"Pada hari Selasa 6 Februari 2024 ada dua media online, detikbhayangkara.com dan skandalpost.com memuat berita yang merugikan pihak kami," kata Handono, Kamis, 8 Februari 2024. 

Handono menyebut, berita yang dimuat oleh 2 media online itu dibuat tanpa melalui proses kaidah jurnalistik yang benar. Karena dia tidak pernah dikonfirmasi atau diwawancarai oleh wartawan 2 media itu. 

Pedagang Mengeluh, Ada Dugaan Kecurangan Pembagian Bedak Pasar Among Tani

"Karena pihak wartawan hanya beropini tanpa mewawancarai pihak-pihak terkait dimana asas cover both side diabaikan. Isi pemberitaan tersebut yang menurut kami telah masuk dalam ranah fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Handono.

Handono menuturkan, kronologisnya berawal pada Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 12.55 WIB tim distribusi PT BOR akan mengantarkan 200 LPG 3 kilogram ke pangkalan agen milik Nur Kholiq dan M Ridwan yang berlokasi di Desa Sentul Purwodadi dan Desa Gajah Rejo Purwodadi menggunakan mobil Pickup L300 dengan nopol N 8651 TH.  

Jurus Jitu Pemkot Batu Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Masing-masing agen ini akan di droping 100 tabung gas LPG 3 kilogram. Namun dalam perjalanan mobil pengantar yang disopiri oleh Sugeng dengan Kernet Sobirin mengalami kerusakan pada knalpot dan engsel bak belakang yang mengharuskan dilakukan perbaikan dengan pengelasan.

Karena muatan tabung LPG sangat berbahaya jika terkena api, maka muatan berisi 200 tabung LPG ini mereka turunkan dan titipkan ke gudang milik PT Nur Sejahtera Abadi Sentosa. 

Halaman Selanjutnya
img_title