Bantah Jual di Luar Area, Pengusaha LPG di Pasuruan Laporkan Media ke Dewan Pers

Owner PT Bara Obor Raya, Dwi Handono
Sumber :
  • Istimewa

Kebetulan gudang berada satu lokasi dengan bengkel las yang akan memperbaiki mobil pengangkut tersebut. Lokasinya masuk dalam zona perbatasan di wilayah Lawang Malang dan Purwodadi Kabupaten Pasuruan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Punya Tim Khusus Pelayanan Paspor Calon Jemaah Haji

"Pada pukul 17.00 WIB perbaikan pengelasan selesai. Kemudian 200 tabung LPG yang sebelumnya kami titipkan kami antar langsung ke 2 pangkalan sesuai tujuan awal distribusi," tutur Handono. 

"Namun sayangnya kejadian ini dipelintir oleh 2 media tersebut. dimana kami dikatakan mendistribusikan LPG diluar wilayahnya. Kami menyanyangkan pemberitaan tersebut yang hanya mewawancarai Satpan PT Nur Abadi Sejahtera Sentosa bernama Suprapto yang sebenarnya tidak tahu permasalahan sebenarnya. Padahal disana juga ada bagian Administrasi maupun Owner PT Nur Abadi Sejahtera Sentosa yang seharusnya mereka wawancarai untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya," tambahnya.

Gagal Nyalip Pengendara Motor PCX Tabrak Truk di Jombang hingga Tewas

Atas kronologis itu, Handono memastikan bahwa pemberitaan dua media tersebut tidak benar dan merugikan pihak PT Bara Obor Raya. Handono mengatakan pemberitaan tersebut mengesampingkan asas keberimbangan atau cover both side dimana tidak mewawancarai masing-masing pihak baik PT Nur Abadi Sejahtera Sentosa maupun PT Obor Bara Raya sesuai kapasitasnya. 

"Kemudian kami juga telah melakukan konfirmasi terkait status dua media tersebut yang ternyata belum terdaftar sebagai anggota Dewan Pers. Untuk itu kami mempertimbangkan membawa permasalahan ini ke Dewan Pers maupun ranah hukum lainnya," tutur Handono.

105 Anggota PPK Pilkada Jombang 2024 Resmi Dilantik KPU