Bappeda Kota Malang Gelar Dialog Bersama Masyarakat

Bappeda Kota Malang tampung aspirasi masyarakat
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menampung aspirasi masyarakat melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul). Kegiatan ini dilaksanakan di lima kecamatan Kota Malang, yaitu Sukun, Kedungkandang, Lowokwaru, Blimbing, dan Klojen.

Dukung Persiapan Arus Mudik Lebaran, Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat Kota Malang. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya saat membuka Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul) di Aula Kecamatan Klojen, Kamis 25 Agustus 2022.

"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," paparnya.

Usai Dipecundangi Persebaya, Widodo : Kecewa Secukupnya Tatap Laga Selanjutnya

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, pasal 5 menyebutkan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah.

"Setelah semua usulan terkumpul, nanti kami akan memverifikasi usulan-usulan tersebut. Nanti hasil verifikasinya akan kami kembalikan kepada bapak ibu sekalian. Sehingga dapat diketahui usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir. Untuk usulan yang tidak bisa diakomodir bisa diketahui mengapa usulan belum bisa diakomodir," katanya

Motivasi dari Widodo C Putro untuk Pemain Arema FC Usai Tumbang Dari Persebaya

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa setiap usulan harus masuk ke kamus usulan yang nantinya akan dimasukkan ke aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD hingga dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran musrenbang ditetapkan. Dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat harapannya pembangunan tepat sasaran dan tepat manfaat (sesuai dengan kebutuhan).

Halaman Selanjutnya
img_title