Pengumuman! Warga Kota Batu yang Buang Sampah Sembarangan akan Didenda Rp2 Juta hingga Penjara
- VIVA Malang/Moh Badar Risqullah
Meski sudah banyak masyarakat yang sadar untuk memilah sampah secara mandiri, dia masih mendapati ada warga yang enggan melakukannya dan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan hingga sungai-sungai.
”Sehebat apapun pemerintahan itu, kalau tidak dibantu oleh masyarakatnya dalam mengelola sampah, dan menyimpan sampah dengan baik, termasuk memisah sampah dengan baik, maka tidak mungkin pemerintah dapat melaksanakannya tanpa bantuan dan juga kepedulian masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, Aries berharap masyarakat tidak usah khawatir apabila sampah yang dibuang di depan rumah tidak diambil oleh petugas. Ia menyampaikan bahwa petugas memiliki jadwal pengambilan sampah.
"Masih ada yang dari kita mungkin merasa kalau di depan rumahnya ada sampah tidak enak dilihat, padahal sudah dibungkus rapih, sudah di pilah rapih, tinggal diambil, ada waktunya yang telah ditentukan oleh petugas sampah," tuturnya.