Pengumuman! Warga Kota Batu yang Buang Sampah Sembarangan akan Didenda Rp2 Juta hingga Penjara
- VIVA Malang/Moh Badar Risqullah
Dengan langkah-langkah tersebut, Pj Wali Kota Batu berharap akan membuat masyarakat di Kota Batu sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan kembali dan mau memilah sampahnya sendiri.
"Semoga upaya tersebut bisa segera membuat sadar para pembuang sampah yang ngawur. Ketika nantinya semua masyarakat telah tereduksi dengan baik saya yakin, Kota Batu akan jadi yang terbaik dalam hal pengelolaan sampah," tuturnya.
Lebih lanjut, Aries mengatakan bahwa Kota Batu saat ini tengah melakukan upaya pengelolaan sampah dari sumbernya, bukan lagi melakukan pengelolaan sampah dari TPA. Menurutnya, hal itu supaya masyarakat peduli terhadap daerahnya.
"Oleh sebab itu, pada tahun 2024 ini, kita lebih kencang lagi (pengelolaan sampah dari sumbernya). Kalau tanpa itu, masyarakat kita atau mungkin kita semua merasa tidak ada kepedulian terhadap daerahnya," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur ini menilai bahwa adanya ketegasan dari Pemkot Batu tersebut wajib dilakukan karena masih ada warga yang belum sadar bahwa kebersihan sebagian dari pada iman.
"Saya sendiri pun pernah melihat adanya warga yang membuang sampah sembarangan pada tengah malam. Mungkin dia bingung untuk membuang sampah, tapi dia buang bukan pada tempatnya," katanya.
Dengan ketegasan itu pula, Aries berharap kepedulian masyarakat terkait pilah sampah dari rumah dapat meningkat terus. Sejauh ini, kata dia, sebanyak 60 persen masyarakat telah memahami pentingnya aturan tersebut.