Hasil Operasi Setengah Tahun, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polisi di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek hasil sitaan dimusnahkan dengan cara digerus dengan alat berat (dozer).
Pemusnahan ribuan botol miras dalam kondisi tertutup atau tersegel dijejer untuk dimusnahkan itu, disaksikan Pj Bupati Jombang, Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Dandim 0814 Jombang Letkol Kav David Eko Junanto, Dansatradar 222 Kabuh Letkol Lek Eka Yawendra Parama, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kejaksaan Negeri Jombang Agus Candra di depan kantor Satresnarkoba, Polres Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota di polsek jajaran, maupun satuan fungsi di Polres Jombang.
"Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi oleh seluruh jajaran, mulai dari Satnarkoba, Satsamapta dan polsek jajaran Polres Jombang," ujar Eko, Kamis 21 Desember 2023.
Ia pun menjelaskan selama 6 bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan miras dengan total 2.218 botol.
"Dari jumlah itu, 1.083 botol miras jenis arak putih, 538 botol bir, 207 botol anggur putih dan 390 botol arak," katanya.
Eko menjelaskan, pengaruh negatif minuman keras sangat luar biasa, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat karena hilangnya eksistensi sebagai manusia, baik secara individu maupun secara kolektif.
"Hilangnya kesadaran dan akal sehat untuk kemudian menjadi potensi munculnya tindakan kriminal. Pengaruh negatif minuman keras sangat besar, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat," tuturnya.
Untuk itu Eko mengimbau, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, kami mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat serta dukungan instansi terkait sehingga Wilayah Kabupaten Jombang terbebas dari penyakit masyarakat dan kejahatan lainnya.
"Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan peran aktif masyarakat serta dukungan instansi terkait, sehingga Wilayah Kabupaten Jombang aman dan terkendali," kata Eko.
Pihaknya pun meminta kepada warga apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kantibmas lainnya, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polres Jombang.
"Apabila warga mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polres Jombang 110. Atau menghubungi call center Kandani 081323332022," ujar Eko.