3 Tahun, Angka Perceraian di Jombang Capai 9.354 Kasus, Faktor Ekonomi Paling Dominan

Angka Perceraian di Jombang Turun
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

”Mungkin karena adanya MoU (Memorandum of Understanding) antara PA Jombang dengan Universitas Darul Ulum (UNDAR) tentang perkawinan, termasuk dengan Pemda Jombang untuk melakukan penyuluhan,” ujarnya.

Polisi Tangkap 5 Pemuda Komplotan Curas di Kota Malang

Sementara, untuk penyebab terjadinya perceraian baik cerai talak maupun gugatan itu sendiri, Ulil menyebutkan ada beberapa hal yang melatarbelakangi pasangan suami istri untuk memutuskan bercerai.

”Alasan perceraian itu kerap terjadi karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. Penyebab mereka bertengkar terus menerus ini karena masalah ekonomi, yakni tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka,” ujarnya.

Misteri Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UM Akhirnya Diungkap Polisi

Kondisi tersebut seperti yang dialami Nadia Sella, 26 tahun. Warga Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, ini mengajukan gugatan cerai pada suaminya karena tidak pernah dinafkahi sejak awal menikah.

”Sejak awal nikah sampai saya dipulangkan ke orang tua itu gak pernah dikasih uang belanja (dinafkahi). Terus, gak ada perhatian sama keluarga. Makanya, saya lakukan gugatan cerai ini,” ujar Nadia saat ditemui di PA Jombang.

PDI Perjuangan Kota Malang Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Saat ditanya apakah suaminya tidak bekerja sehingga tidak memberikan nafkah sama sekali, Nadia mengaku bahwa suaminya bekerja. Bahkan, kata dia, suaminya seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

”Sebagai seorang istri, masak saya harus minta (uang belanja) terus ke suami. Tanggungjawab sebagai seorang suami itu mana? Makanya saya mengajukan gugatan cerai,” ucapnya.