Minus Pembangunan Trotoar dan Drainase Jalan Gus Dur di Jombang, Semakin Menumpuk

Proyek rehabilitasi drainase dan trotoar jalan Gus Dur.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Proyek strategis pembangunan drainase dan trotoar jalan Gus Dur di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan tak selesai tepat waktu. Hal ini dikarenakan, minus proyek peninggalan Bupati Mundjidah Wahab itu, kian menumpuk, hingga mencapai angka 32 persen.

Nama Moreno Soeprapto dan Rimzah Muncul Dalam Calon Wali Kota Malang dari Gerindra

Bahkan, pihak rekanan pelaksana proyek itu dikenakan Show Cause Meeting (SCM) 3, sejak tanggal Selasa, 7 November 2023, oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Meski diberlakukan SCM 3, pihak rekanan pelaksana proyek dari PT Renis Rimba Jaya, tidak dikenakan sanksi oleh Dinas Perkim Kabupaten Jombang. Dan justru diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. 

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil'

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi kepada pihak PT Renis Rimba Jaya untuk meneruskan pekerjaan. 

"Masih ada kesempatan SCM tiga," kata Yayuk, Kamis 9 November 2023.

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

Ia menyebut, pengambilan kebijakan berupa pemberian kesempatan itu, dikarenakan pihak PT Renis Rimba Jaya masih dianggap melakukan pekerjaan berdasarkan progres pembangunan yang cukup baik. 

Meskipun pekerjaan rehabilitasi drainase dan trotoar tersebut mengalami minus hingga 32 persen dan diberikan SCM 3, tidak mempengaruhi kebijakan PPK Dinas Perkim Jombang. 

Halaman Selanjutnya
img_title