Resahkan Warga, Polisi Amankan 15 Anggota Gengster di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Sedikitnya ada 15 anggota gengster yang diamankan polisi usai meresahkan masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan menyebar foto membawa senjata tajam di SPBU Gatot Subroto, pada Kamis 26 Oktober 2023.
Dari 15 anggota gengster yang menamakan kelompoknya sebagai gengster Tangkis Balik itu, polisi menetapkan dua orang tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam jenis pedang dan clurit.
Kedua tersangka yang berstatus pelajar itu adalah AF (15 tahun) asal Kecamatan Diwek, dan MF (13 tahun) asal Kecamatan Jombang. Mereka diamankan saat melakukan konvoi.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, pada hari Kamis 26 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, tim ciber Resmob Polres Jombang melakukan patroli di media sosial (medsos).
"Saat melakukan hiat patroli ciber anggota unit resmob mendapati berita viral yang beredar di medsos dimana ada sekelompok orang berfoto menggunakan sajam dan menyebut diri sebagai geng motor tangkis balik," kata Sukaca, Sabtu 28 Oktober 2023.
Dari medsos, terlihat anggota gengster tangkis balik melakukan foto di SPBU jalan Gatot Subroto, dengan menenteng senjata tajam.
Selanjutnya mendapati temuan itu unit Resmob Satreskrim Polres Jombng melakukan penyelidikan sehingga di dapati bahwa foto tersebut di buat pada tanggal 17 April 2023 sekira pukul 01.00 di SPBU Kwijenan jalan Gatot Subroto.
"Foto itu diduga dilakukan oleh pelaku yang melakukan konvoi dengan menggunakan senjata tajam yang meresahkan warga masyarakat Jombang," ujar Sukaca.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Sukaca, anggota Resmob polres Jombang melakukan serangkaian penyelidikan.
"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat sehinga di dapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku," tuturnya.
Dan pada hari Jumat, 27 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 WIB, anggota Resmob mengamankan 15 orang yang di duga anggota gengster tangkis balik.
"15 orang yang diduga melakukan konvoi dan berfoto menggunakn senjata tajam yang meresahkan masyarakat diamankan," kata Sukaca.
Setelah dilakuka pemeriksaan terhadap semua terduga pelaku, penyidik mendapatkan 2 orang pelaku yang membawa senjata tajam, yaitu AF dan MF.
"Pada petugas AF mengakui membawa sajam jenis pedang, dengan panjang bilah 60 sentimeter. Sedangkan MF mengaku membawa sebilah celurit dengan panjang 40 sentimeter," ujar Sukaca.