Foto Prewedding Sampai Bakar Gunung Bromo Ternyata Belum Punya Simaksi
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Polres Probolinggo, Jawa Timur, menetapkan seorang manajer wedding organizer berinisial AW (41 tahun) warga Lumajang sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran di Padang Savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang terjadi pada Rabu, 6 September 2023 kemarin.
Fakta baru terungkap bahwa rombongan foto prewedding ini mengelabuhi petugas jaga Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Mereka masuk membeli tiket secara online dan mengaku untuk berwisata saja.
Pre wedding dengan konsep flare di padang savana oleh pasangan pengantin asal Surabaya itu ternyata belum mengantongi Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Sementara dalam aturan wilayah konservasi dengan tujuan komersil harus memiliki Simaksi.
"Mereka masuk sebagai wisatawan dengan membeli tiket online. Mereka tidak menyampaikan kepada petugas kami kalau mau prewedding,'' kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Septi Eka Wardhani, Sabtu, 9 September 2023.
Septi menuturkan, mengurus izin Simaksi sebenarnya mudah. Cukup datang ke Kantor TNBTS Malang atau kantor seksi di sejumlah wilayah. Untuk kegiatan prewedding izin Simaksi dibandrol dengan harga Rp250 ribu.
"Jadi memang dibutuhkan kejujuran agar risiko-risiko bisa diminimakisir. Untuk mengurus Simaksi bisa langsung datang ke Kantor kami di Malang atau di kantor-kantor seksi kami," ujar Septi.
Dampak dari insiden cerawat prewedding seluruh obyek wisata di Gunung Bromo ditutup sejak Rabu, 6 September 2023 pukul 22.00 WIB. Dengan tegas mereka mengimbau pengunjung untuk tidak menyalakan api, petasan, flare dan sejenisnya untuk meminimalisir kebakaran kembali terjadi.